Tampilkan postingan dengan label hukum islam. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label hukum islam. Tampilkan semua postingan

Senin, 04 Januari 2016

Pengertian Dengki(Hasad)


PENGERTIAN  DENGKI(HASAD)

Kata hasud berasal dari berasal dari bahasa arab ‘’hasadun’’,yang berarti dengki,benci.dengki adalah suatu sikap atau perbuatan yang mencerminkan rasa marah,tidak suka karena iri.dalam kamus bahasa Indonesia hasud diartikan ‘’membangkitkan hati seseorang supaya bagai asmarah,memberontak dan sebagainya,dengan demikian yang dimaksud dengan hasud sama halnya dengan hasad yakni suatu perbuatan tercela sebagai akibat rasanya rasa iri hati dalam hati seseorang
Hasad atau dengki.yang selalu juga di sebut kedua-duanya sekali "HASAD DENGKI" adalah bencana daripada penyakit hati,yang di akibatkan oleh perasaan DENDAM.Dendam pula ditimbulkan oleh sifat marah.Oleh sebab itu hasad dengki boleh lah kita katakan anak daripada sifat t.Atau pun cucu daripada sifat MARAH.  

Menurut  para ulama:
      Aljurjani al-hanafi’I hasad ialah: Menginginkan atau mengharapkan hilangya nikmat dari orang yang didengki(Maksud) supaya berpindah kepadanya orang yang mengdengki.jadi hasad menurut istilah adalah membenci nikmat Allah SWT yang dianugrahkan kepada oranglain,dengan keinginan agar nikmat yang didapat orang tersebut segera hilang atau terhapus.
            Menurut  imam Al-ghazali,dalam kitabnya ‘’ihya ulumuddin’’,Hasad ialah membenci nikmat Allah SWT,yang ada pada diri oranglain,serta menyukai hilangya nikmat tersebut.
 Menurut Sayyid Qutub dalam Tafsir”’Al-mannar’’,Hasad ialah kerja emosional yang berhubungan dengan keinginan agar nikmat yang diberikan Allah SWT kepada seseorang dari Hambanya hilang daripadanya.baik cara yang dipergunkan oleh orang yang dengki itu dengan tindakan supaya nikmat itu lenyap daripadanya atas dasar irihati,atau cukup dengan keinginan saja.yang jelas motif dari tindakan itu adalah kejahatan.
 Jadi hasad menurut istilah adalah membenci nikmat Allah yang dianugerahkan kepada orang lain,dengan keinginan agar nikmat yang didapatorang tersebut segera hilanatau terhapus.
     2.  Hasad dengki ini mempunyai unsur-unsur yang tercela dan terlalu luas bidangnya,sehingga mustahil dapat kita kira,ianya segera  sahaja bertentangan dengan konsep dan ajaran islam,bahkan boleh merosak dan membahayakan angota masyarakat islam itu sendiri.Siapa jua yang telah di hinggapi oleh perasaan atau penyakit ini, sanggup melakukan apa sahaja,termasuk membunuh orang asalkan hajatnaya tercapai                          
      3   Oleh kerana terlalu banyaknya hasad dengki dilakukan oleh manusia semenjak zaman NABI ADAM a.s. hingga lah saat ini,maka setiap orang islam hendak lah mempelajari dan mengamalkan ajaran islam secara total bagi mengelakan kita dari sifatsifat yang membinasakn umat islam.                                                
    4.  Pada zaman Rasullullah S.W.T. dahulu pun sudah banyak berlakunya hasad dengki di kalangan umat manusia,sehingga terdapat banyak hadis baginda mengenainya,KESIMPULAN  TENTANG BAHAYA HASAD DENGKI ITU sebagaimana sabdanya,  :  "HASAD DENGKI ITU MEMAKAN (membinasakan) KEBAJIKAN,SEBAGAIMANA API MEMAKAN (membakar) KAYU YANG KERING." (hadis riwayat Abu Daud dan Ibnu Majah).        
5.Dari hadis Rasulullah S.A.W. ini dapat di fahamkan bahawa perbuatan hasad dengki itu bolehmenghapuskan amal kebaikan dengan sekelip mata sahaja,seperti apai membakar kayu yang kering        

Hasad dengki muncul akibat bisikan syaitan yang menghembus ke benak hati untuk melakukan sesuatu kezaliman orang lain, menggunakan cara kotor untuk menjatuhkan orang dan berasa puas dengan taktik tersebut. Inilah yang minta dilindungi kepada Allah dari perasaan manusia yang hatinya busuk dan sentiasa memikirkan cara untuk naik ke atas dan memijak orang lain dengan bangganya.
Yakinlah Dengan Keadilan Allah.
Allah menciptakan kita dengan pelbagai kelebihan. Masing-masing punya kelebihan yang tidak dimiliki oleh sebahagian yang lain. Tidak lain dan tidak bukan adalah untuk melengkapkan sesama manusia. Kerana kita semuanya memerlukan antara satu sama lain.
Jika kawan kita pemarah, ada yang boleh sabarkannnya, jika kita pemboros, ada yang boleh mengawalnya, jika kita pemalas, ada yang akan menegur supaya jadi rajin. Jika kita tidak tahu, ada yang akan beritahu. Jika kita tahu, kitalah yang kena beritahu yang tak tahu.
Inilah bukti adilnya Allah menciptakan makhluknya yang sentiasa memerlukan dan tidak boleh hidup sendiri. Maka kita semua perlu saling menghormati kerana tidak satu pun di kalangan kita boleh hidup sendiri. Kita saling memerlukan. Aku memerlukan kamu. Dan kamu memerlukan aku.

Iri Hati Itu Boleh.
Irihati tu boleh, jika kita iri hati melihat orang lain lebih banyak ibadahnya dari kita. Jika kita lihat orang lain lebih baik amalannya dari kita. Jika kita lihat orang lain lebih rajin dari kita. Seterusnya menaikkan semangat kita untuk melakukan seperti mereka.
Berazam untuk beribadah, beramal dan bekerja dengan lebih. Melebihi orang lain, ini iri hati yang baik. Iri hatilah kepada para ilmuan Islam yang telah banyak menyumbangkanbuahfikiradan gerak kerja Dakwah yang belum mampu kita laksanakan
Hasad

ada hasad yang timbul maka paksa jiwa anda untuk melawannya. Sembunyikan hasad tersebut, jangan melakukan suatu perbuatan yang menyelisihi syariat. Jangan anda sakiti orang yang anda hasadi, baik dengan ucapan ataupun perbuatan. Mohonlah kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, agar menghilangkan perasaan itu dari hati anda niscaya hal itu tidaklah memudaratkan anda. Karena jika (dalam hati) seseorang tumbuh hasad namun ia tidak melakukan apapun sebagai pelampiasan hasadnya itu maka hasad itu tidaklah memudaratkannya. Selama ia tidak melakukan tindakan, tidak menyakiti orang yang didengkinya, tidak berupaya menghilangkan nikmat dari orang yang didengkinya, dan tidak mengucapkan kata-kata yang menjatuhkan kehormatannya. Hasad/rasa dengki itu hanya disimpan dalam dadanya. Namun tentu saja orang seperti ini harus berhati-hati, jangan sampai ia mengucapkan kata-kata atau melakukan perbuatan/tindakan yang memudaratkan orang yang didengkinya.
Berkaitan dengan hasad ini, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda:
Sifat hasad itu adalah sifat yang jelek dan sebenarnya menyakiti dan menyiksa pemiliknya sebelum ia menyakiti orang lain. Maka sepantasnya seorang mukmin dan mukminah berhati-hati dari hasad, dengan memohon pertolongan dan pemaafan dari Allah Subhanahu wa Ta’ala. Seorang mukmin harus tunduk berserah diri kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala -demikian pula seorang mukminah- dengan memohon dan berharap kepada-Nya agar menghilangkan hasad tersebut dari dalam hatinya, sehingga tidak tersisa dan tidak tertinggal sedikitpun. Karena itu, kapanpun anda merasa ada hasad menjalar di hati anda, hendaklah anda paksa jiwa anda untuk menyembunyikannya dalam hati tanpa menyakiti orang yang didengki, baik dengan ucapan ataupun perbuatan. Wallahul musta’an.”




MACAM-MACAM  (JENIS) DAN HASAD
Pertama, ada pendengki yang berusaha menghilangkan nikmat yang diperoleh orang yang didengkinya, dengan ucapan seperti fitnah dan perbuatan, meskipun dia tidak mengharapkan nikmat tersebut pindah kepada dirinya.
Kedua, ada pendengki yang selain berusaha menghilangkan nikmat dari orang yang didengkinya, ia juga berusaha memindahkan nikmat tersebut kepada dirinya. Kedua macam dengki tersebut adalah dengki yang sangat tercela. Dan dosa dengki itulah yang merupakan dosa iblis. Iblis dengki kepada Adam karena Allah memberi keutamaan kepada Adam atas segenap malaikat dengan menyuruh para malaikat sujud (sebagai penghormatan) kepada Adam, mengajarkannya nama segala sesuatu dan menempatkannya di Surga. Demikianlah lalu iblis dengan kedengkiannya berusaha mengeluarkan Adam dari Surga.
Ketiga, ada orang yang bila mendengki orang lain, ia tidak melanjutkan dengki itu dalam bentuk ucapan maupun perbuatan. Dan demikian itulah tabiat yang sekaligus kelemahan manusia; hampir selalu menginginkan memiliki apa yang dimiliki orang lain. Menurut riwayat dari Al-Hasan, selama tidak dibuktikan dengan ucapan dan perbuatan, iri hati jenis ini tidak berdosa. Namun tentu, sebaiknya ia hilangkan perasaan dengki dan iri tersebut dari dalam hatinya, hingga tidak menjadi penyakit.
Dalam beberapa riwayat yang dha’if disebutkan, dengki jenis ketiga ini ada dua macam:
1. Ia tidak sanggup menghilangkan perasaan dengki dan iri itu dari dalam dirinya. Ia kalah dengan dirinya sendiri. Ia berusaha menepis, tapi perasaan dengki dan iri itu masih timbul tenggelam dalam hatinya. Namun ia tidak melanjutkannya dalam bentuk ucapan maupun perbuatan. Iri jenis ini tidak membuatnya berdosa.
2. Ia sengaja membisikkan perasaan iri dan dengki itu ke dalam hatinya. Ia mengulang-ulang bisikan itu, dan hatinya menikmati bisikan tersebut, sehingga mengangankan agar nikmat itu hilang dari saudaranya. Tetapi dia tetap tidak melanjutkan dengkinya itu, baik dalam bentuk ucapan maupun perbuatan. Keadaan seperti ini adalah sama dengan orang yang berkeinginan kuat melakukan maksiat. Tentang dosa dengki jenis ini, para ulama berbeda pendapat. Tetapi yang jelas, secara realitas, orang yang mendengki pada tahap ini, sangat sulit bisa selamat dari ucapan-ucapan yang menunjukkan dia memendam kedengkian. Karena itu, ia bisa terjerumus kepada dosa.
Keempat, ada lagi iri hati yang tidak menginginkan nikmat itu hilang dari kawannya, tetapi ia berusaha keras bagaimana mendapatkan nikmat semacam itu. Jika nikmat tersebut bersifat duniawi, maka tidak ada kebaikannya sama sekali. Iri hati seperti inilah yang juga ditunjukkan oleh orang-orang yang menginginkan kehidupan dunia, seperti yang dilakukan orang-orang kepada Qarun. Allah berfirman:“(Mereka berkata), ‘Duhai seandainya kami memiliki sebagaimana yang diberikan kepada Qarun.” (Al-Qashash: 79).
Jika nikmat itu bersifat ukhrawi, maka ia adalah kebaikan. Sebagaimana disebutkan oleh Nabi SAW: “Tidak boleh dengki dan iri hati kecuali dalam dua hal; yaitu iri hati terhadap orang yang dikaruniai harta dan dia selalu menginfakkannya pada malam dan siang hari. (juga iri) kepada orang yang diberi kepandaian membaca Al-Qur’an, dan dia membacanya setiap malam dan siang.”(HR. Bukhari dan Muslim). Dan inilah yang dinamakan ghibthah (keinginan). Disebut dengan hasad/iri (tetapi yang baik) sebagai bentuk peminjaman istilah belaka (isti’arah


C.DALIL TENTANG DENGKI DAN HASAD
Ø DALIL ALQUR’AN
"Dan janganlah kamu iri hati terhadap apa yang dikurniakan Allah kepada sebahagian kamu lebih banyak dari sebahagian yang lain. (Kerana) bagi orang lelaki ada bahagian dari pada apa yang mereka usahakan, dan bagi para wanita (pun) ada bahagian dari apa yang mereka usahakan, dan mohonlah kepada Allah sebagian dari kurnia-Nya. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui segala sesuatu" (An-Nisa' : 32)
·         An-nisa:54
‘’ataukah mereka dengki kepada manusia (Muhammad) Lantaran karunia yang telah Allah berikan kepadanya.
·         Anni-sa 32
‘’Dan janganlah kamu irihati  terhadap apa yang dikaruniakan Allah kepada sebahagian kamu lebih banyak dari sebahagian yang lain.(karena)bagi orang laki-laki ada bahagian dari apa yang mereka usahakan,dan para wanita (pun).Ada bahagian dari apa yang mereka usahakan,dan mohonlah kepada Allah sebagian dari karunianya. Sesungguhnya Allah maha mengetahui segala sesuatu.’’
Ø  Hadist
Ø  Rasulullah bersabda
            ‘’Bukanlah golonganku orang yang memiliki kedengkian (Hr.Thabrani)
Ø  Hadis rasulullah :
‘’Ada enam kelompok orang yang akan masuk neraka sebelum dihisab,Amalnya disebabkan oleh enam perkara:
     1.penguasa karena kezalimannya
    2.orang arab (atau ras lainnya ) yang fanatik dengan kesukuaannya
    3.para tokoh ,karena kesombongannya
   4.Para pedagang,karena kecurangannya.
    5.orang Awam karena kebodohannya
   6.Para Ulama karena hasudnya. (HR.Dailami)
Ø Hadis
‘’Telah menimpa keatas kamu penyakit umat t terdahulu yaitu,hasad dan benci yaitu perasaan benci yang menyebabkan seseorang meninggalkan agama(Hr,Tirmizi)

Ø Hadis rasulullah

إِيَّاكُمْ وَالْحَسَدَ، فَإِنَّ الْحَسَدَ يَأْكُلُ الْحَسَنَاتِ كَمَا تَأْكُلُ النَّارُ الْحَطَبَ
“Hati-hati kalian dari sifat hasad, karena hasad itu memakan kebaikan sebagaimana api melalap kayu bakar.”2


Ø  Hadis rasulullah
‘’Telah masuk kedalam tubuhmu penyakit-penya kit umat terdahulu,yaitu
                              Benci dan dengki itulah yang membinasakan agama,bukan benci mencukur rambut
Ø  Hadis rasulullah
‘’Hasud itu dapat merusak iman sebagaimana jadam merusak Madu(hr.dailami)


AKIBAT DARI DENGKI DAN HASAD
Dengki itu sangat berbahaya, bukan hanya bagi diri pemiliknya tetapi juga bagi masyarakat luas. Dengki itu kata hadis nabi ibarat setitik api yang dapat membakar kayu bakar seberapapun banyaknya. Ia juga bagaikan pisau cukur yang bisa mencukur bersih amal seseorang. Dengki adalah penyakit kejiwaan yang merusak kesehatan tubuh sekaligus merusak tatanan sosial ditengah masyarakat, dalam bahasa Arab disebut hasad. Dengki adalah perasaan tidak senang atas keberuntungan orang lain disertai usaha menghilangkan dan memindahkan keberuntungan itu kepada diri sendiri (an tatamanna zawala ni`mat al mahsud ilaika). Adapun menginginkan hal yang serupa dengan yang diperoleh orang lain tidak termasuk dengki, karena al Quran bahkan menyuruh kita berlomba meraih kebajikan (fastabiq al khoirat).
Mengapa orang mendengki berbahaya ? Dasar dari sifat dengki adalah adanya keinginan orang untuk menjadi orang nomor satu, menjadi orang yang terhebat, terkaya, terhormat dan ter-ter yang lain, yang berkonotasi rendah. Dalam bahasa agama, dunia dengan segala urusannya adalah sesuatu yang rendah. Dalam bahasa Arab, dun ya artinya dekat atau rendah atau hina. Jadi orang hanya mendengki manakala yang diperebutkan itu sesuatu yang rendah, hina dan berdimensi jangka pendek, ibarat orang yang memasuki lorong sempit yang hanya muat satu orang. Ruang sempit itulah yang menyebabkan para peminat harus berdesakan dan saling menyikut. Selanjutnya jika ada satu orang yang telah berhasil memasuki lorong dan berhasil menduduki kursi duniawi yang diperebutkan, kursi jabatan misalnya, maka orang yang belum berhasil memandang orang yang telah berhasil sebagai hambatan yang harus disingkirkan, sementara orang yang telah berhasil menduduki kursi itu memandang orang lain yang berminat sebagai ancaman yang juga harus dihambat. Bila orang sudah dirasuki kedengkian maka apapun bisa dilakukan sekalipun itu perbuatan yang tercela.
Adapun jika memperebutkan sesuatu yang besar, mulia dan berdimensi panjang hingga akhirat, maka diantara para peminat justeru terdapat hubungan. Orang yang merindukan derajat takwa misalnya, ia akan senang jika ada orang lain yang melakukan hal yang sama. Demikian juga orang yang ikhlas bershodaqoh, maka ia sangat senang jika ada orang lain yang juga gemar bershodaqoh. Jika diantara orang yang ingin menjadi orang dekat pada pimpinan terdapat saling iri, saling menjegal, hal itu adalah karena sempitnya ruang untuk menjadi orang dekat pimpinan, Tetapi jika ingin menjadi orang yang dekat dengan Allah, maka seberapapun banyaknya orang yang menginginkan, disana tersedia ruangannya karena Allah Maha Luas Rahmat Nya.
Dengki itu sangat berbahaya, bukan hanya bagi diri pemiliknya tetapi juga bagi masyarakat luas. Dengki itu kata hadis nabi ibarat setitik api yang dapat membakar kayu bakar seberapapun banyaknya. Ia juga bagaikan pisau cukur yang bisa mencukur bersih amal seseorang. Dengki adalah penyakit kejiwaan yang merusak kesehatan tubuh sekaligus merusak tatanan sosial ditengah masyarakat. Nabi menyebutkan, hanya dua hal orang boleh iri, yakni jika ada orang yang dikaruniai ilmu banyak, ia dapat mengajarkan kepada orang lain dan juga yang bersangkutan mengamalkannya. Kedua, jika ada orang yang dianugerahi banyak harta, tetapi ia membelanjakannya di jalan yang benar hingga habis untuk kepentingan menolong sesam


Akibat dari dengki:

ü  Kita sering  berbuat maksiat
ü  Mencelakakan orang lain
ü  Merugikan diri sendiri
ü  Kebutaan hati dalam menerima kebenaran
ü  Tidak akan diakui sebagai umat Rasulullah dan tidak akan mendapat syafaatnya pada hari kiamat nanti.
ü  Masuk neraka tanpa dihisab terlebih dahulu.

  Penyebab dengki dan hasad:
ü  Adanya sifat kikir yang berlebihan
ü  Cinta dunia dan sejenisnya
ü  Merasa sakit jika orang lain memiliki kelebihan
ü  Tidak mempercayai Qadha dan Qadar
ü  Kalah bersaing dalam berebut Simpati

CARA MENGHINDARI DENGKI HASAD
Adapun Cara menghindari dengki dan hasad:
v  Menjauhi semua penyebabnya.
v  Membiasakan diri untuk memberikan dukungan positif terhadap apa yang dialami saudara kita.
v  Memperat tali persaudaraan sehingga terjalin keruknan dan persaudaraan.
v  Selalu Berzikir , sehinnga hati merasa dekat dengan allah SWT
v  Dengan memperbanyak  Ilmu dan amal

Cara mengatasi
v  Merendahkan diri kepada Allah SWT dan Perbanyak Berdoa:
‘’AllAHUMMAHDI QALBI WASLUL SAKHIIMAT SODRI
Artinya :’’ Yaallah Tunjukanlah hatiku ke jalan yang benar dan keluarkanlah segala penyakit hati dari diriku.
v  Kajilah Alqur’an dan perbanyak membaca ayat-ayat tentang Hasad.
v  Banyak Membaca sejarah Rasulullah kehidupan nabi Saw,Tentang cara baginda menjauhi sifat itu.seperti Kitab Nurul yakin fiisirah sayyid al-mursain.
v  Membaca kisah para sahabat mengenai aadab dab akhlak,Kitab suwar min hayat al-sahabah,karya Abdul Rahman ra’fat Al-basha.
v  Apabila syaitan coba menimbulkan perasaan itu,dalam diri kamu,segeralah membaca isti’azah.
v  Jangan Risau kejahatan yang dimainkan oleh hati karena ia,tidak dihisab.
v  Banyak member hadiah dan salam kepada orang yang dihasad untuk menimbulkan perasaan saying.


Minggu, 03 Januari 2016

Pengertian Gibah (Menggunjing)



Pengertian Gibah (Menggunjing)
1.      Pengertian Ghibah
Ghibah atau gosip merupakan sesuatu yang dilarang agama. Ghibah dapat mencerai-beraikan ikatan kasih sayang dan ukhuwah sesama manusia. Seseorang yang berbuat ghibah berarti dia telah menyemai kedengkian dan kejahatan dalam masyarakat.
Ghibah berasal dari bahasa Arab dengan akar kata ghaaba, yang berarti ‘tidak hadir’, atau lawan kata dari hadhara. Asal usul kata ini memberi pemahaman adanya unsur ‘ketidakhadiran seseorang’ dalam gibah, yakni orang yang menjadi obyek pembicaraan.
Dari segi definisi istilah atau terminologi, gibah diartikan sebagai pembicaraan tentang seseorang yang tidak hadir dalam pembicaraan itu, yang apabila dia mendengarkannya akan menjadi terganggu atau tidak senang. Dalam bahasa Indonesia, gibah diterjemahkan sebagai “menggunjing”.
Jabir bin Abdullah ra. Meriwayatkan “Ketika kami bersama Rasulullah SAW. Tiba-tiba tercium bau busuk yang menyengat seperti bau bangkai maka Rasul pun bersabda, “Tahukah kalian, bau apakah ini? Inilah bau dari orang-orang yang mengghibah orang lain”. (HR Ahmad)
2.      Hukum Ghibah
Allah berfirman dalam Surah al-Hujurat(49):12 :
يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا اجْتَنِبُوا كَثِيرًا مِّنَ الظَّنِّ إِنَّ بَعْضَ الظَّنِّ إِثْمُُ وَلاَتَجَسَّسُوا وَلاَيَغْتَب بَّعْضُكُمْ بَعْضًا أَيُحِبُّ أَحَدُكُمْ أَن يَأْكُلَ لَحْمَ أَخِيهِ مَيْتًا فَكَرِهْتُمُوهُ وَاتَّقُوا اللهَ إِنَّ اللهَ تَوَّابُُ رَّحِيمُُ {12}
Hai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan prasangka (kecurigaan), karena sebagian dari prasangka itu dosa. dan janganlah mencari-cari keburukan orang dan janganlah menggunjingkan satu sama lain. Adakah seorang diantara kamu yang suka memakan daging saudaranya yang sudah mati? Maka tentulah kamu merasa jijik kepadanya. dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Penerima taubat lagi Maha Penyayang (Surah al-Hujurat(49):12)
Ayat tersebut menegaskan posisi hukum gibah sebagai sebuah perbuatan yang merusak tata hidup kemasyarakatan sekaligus sebagai “pengkhianatan” terhadap sesama manusia. Sebuah perumpamaan yang sangat tegas dari al-Qur’an tentang gibah ini adalah “sukakah engkau memakan daging saudaramu yang sudah mati”. Pertanyaan yang ironis dari kata “ayuhibbu“ (sukakah) melambangkan bahwa terdapat kecenderungan orang untuk suka bergibah, namun kesukaan itu dicela agama. Lalu ada kata “memakan daging” yang berarti menikmati suasana gibah itu bagaikan seseorang yang mamakan daging dengan nikmatnya. Sedangkan kata “maytan” (mati) berarti bahwa orang yang digibah itu dalam keadaan tidak berdaya, tidak mampu dan tidak sempat membuat pembelaan karena dia tidak hadir.
يَاأّيُّهَا الّذِينَ ءَامَنُوا لاَيَسْخَرْ قَوْمُُ مِّن قَوْمٍ عَسَى أَن يَكُونُوا خَيْرًا مِّنْهُمْ وَلاَنِسَآءُُ مِّن نِّسَآءٍ عَسَى أَن يَكُنَّ خَيْرًا مِّنْهُنَّ وَلاَتَلْمِزُوا أَنفُسَكُمْ وَلاَتَنَابَزُوا بِاْلأَلْقَابِ بِئْسَ اْلإِسْمُ الْفُسُوقُ بَعْدَ اْلإِيمَانِ وَمَن لَّمْ يَتُبْ فَأُوْلاَئِكَ هُمُ الظَّالِمُونَ {11}
 “Hai orang-orang yang beriman, janganlah sekumpulan orang laki-laki merendahkan kumpulan yang lain, boleh Jadi yang ditertawakan itu lebih baik dari mereka. dan jangan pula sekumpulan perempuan merendahkan kumpulan lainnya, boleh Jadi yang direndahkan itu lebih baik. dan janganlah suka mencela dirimu sendiri dan jangan memanggil dengan gelaran yang mengandung ejekan. seburuk-buruk panggilan adalah (panggilan) yang buruk sesudah iman dan Barangsiapa yang tidak bertobat, Maka mereka Itulah orang-orang yang zalim. (Surah Al Hujuraat : 11)
Jangan mencela dirimu sendiri maksudnya ialah mencela antara sesama mukmin karana orang-orang mukmin seperti satu tubuh. Panggilan yang buruk ialah gelar yang tidak disukai oleh orang yang digelari, seperti panggilan kepada orang yang sudah beriman, dengan panggilan seperti: Hai fasik, Hai kafir dan sebagainya.
Oleh karena itu tidak halal seorang muslim yang mengenal Allah dan mengharapkan hidup bahagia di akhirat kelak, memperolokkan orang lain, atau menjadikan sementara orang sebagai objek permainan dan perolokannya. Sebab dalam hal ini ada unsur kesombongan yang tersembunyi dan penghinaan kepada orang lain, serta menunjukkan suatu kebodohannya tentang neraca kebajikan di sisi Allah. Justru itu Allah mengatakan: "Jangan ada suatu kaum memperolokkan kaum lain, sebab barangkali mereka yang diperolokkan itu lebih baik daripada mereka yang memperolokkan; dan jangan pula perempuan memperolokkan perempuan lain, sebab barangkali mereka yang diperolokkan itu lebih baik daripada mereka yang memperolokkan."
Yang dinamakan baik dalam pandangan Allah, yaitu: iman, ikhlas dan mengadakan kontak yang baik dengan Allah. Bukan dinilai dari rupa, badan, pangkat dan kekayaan.
Dalam hadisnya Rasulullah shollallohi 'alaihi wasallam mengatakan: "Sesungguhnya Allah tidak melihat rupa kamu dan kekayaan kamu, tetapi Allah melihat hati kamu dan amal kamu." (Riwayat Muslim)
Bolehkah seorang laki-laki atau perempuan diperolokkan karena suatu cacat di badannya, perangainya atau karena kemiskinannya? Dalam sebuah riwayat diceriterakan, bahwa Ibnu Mas'ud pernah membuka betisnya dan nampak kecil sekali. Maka tertawalah sebagian orang. Lantas Rasulullah shollallohi 'alaihi wasallam bersabda:
"Apakah kamu mentertawakan kecilnya betis Ibnu Mas'ud, demi Allah yang diriku dalam kekuasaanNya: bahwa kedua betisnya itu timbangannya lebih berat daripada gunung Uhud." (Riwayat Thayalisi dan Ahmad)
Al-Quran juga menghikayatkan tentang orang-orang musyrik yang memperolok orang-orang mu'min, lebih-lebih mereka yang lemah-seperti Bilal dan 'Amman-- kelak di hari kiamat, neraca menjadi terbalik, yang mengolok-olok menjadi yang diolok-olok dan ditertawakan:
إِنَّ الَّذِينَ أَجْرَمُوا كَانُوا مِنَ الَّذِينَ ءَامَنُوا يَضْحَكُونَ {29} وَإِذَا مَرُّوا بِهِمْ يَتَغَامَزُونَ {30} وَإِذَا انْقَلَبُوا إِلىَ أَهْلِهِمُ انقَلَبُوا فَاكِهِينَ {31} وَإِذَا رَأَوْهُمْ قَالُوا إِنَّ هَآؤُلآَءِ لَضّآلُّونَ {32} وَمَآأُرْسِلُوا عَلَيْهِمْ حَافِظِينَ {33} فَالْيَوْمَ الَّذِينَ ءَامَنُوا مِنَ الْكُفَّارِ يَضْحَكُونَ {34}
Sesungguhnya orang-orang yang berdosa, adalah mereka yang dahulunya (di dunia) menertawakan orang-orang yang beriman. (QS. 83:29)
Dan apabila orang-orang beriman lalu di hadapan mereka, mereka saling mengedip-ngedipkan matanya. (QS. 83:30)
Dan apabila orang-orang berdosa itu kembali kepada kaumnya, mereka kembali dengan gembira. (QS. 83:31)
Dan apabila mereka melihat orang-orang mu'min, mereka mengatakan:"Sesungguhnya mereka itu benar-benar orang-orang yang sesat", (QS. 83:32)
padahal orang-orang yang berdosa itu tidak dikirim untuk penjaga bagi orang-orang mu'min. (QS. 83:33)
Maka pada hari ini, orang-orang yang beriman menertawakan orang-orang kafir, (QS. 83:34)(Qs.al-Muthaffifin(83) 29-34)
Ghibah juga sama dengan riba, bahkan lebih berat lagi dosanya. Sebagaimana Abu Ya’la meriwayatkan, Bahwa Rasulullah shollallohi 'alaihi wasallam bersabda:
"Tahukah kamu seberatberat riba di sisi Allah?" Jawab sahabat: "Allah dan Rasul-Nya yang lebih mengetahui."
Nabi shollallohi 'alaihi wasallam bersabda: "Seberat-berat riba di sisi Allah ialah menganggap halal mengumpat kehormatan seorang muslim."
Kemudian Nabi shollallohi 'alaihi wasallam membaca ayat yang artinya: "Dan orang-orang yang menyakiti orang-orang yang mukmin dan mukminat tanpa kesalahan yang mereka perbuat, maka sesungguhnya mereka telah memikul kebohongan dan dosa yang nyata." (As-Silsilah As- Shahihah, 1871)
Penyakit ghibah pernah menjangkiti Aisyah, istri Rasulullah shollallohi 'alaihi wasallam Aisyah sang istri Rasulullah shollallohi 'alaihi wasallam pernah lalai melakukan hal Ghibah dan Rasulullah shollallohi 'alaihi wasallam sempat marah padanya dan langsung memperingatkan sang Istri. Tatkala itu, Aisyah berkata kepada Nabi shollallohi 'alaihi wasallam:
"Cukuplah bagimu Shafiyah (cukup cela untukmu Shafiyah yang bertubuh pendek)." Dengan nada keras beliau menjawab: "Sesungguhnya engkau telah mengeluarkan satu kalimat yang amat keji, andaikan dicampur dengan air laut niscaya dapat merusaknya." Dan pada kesempatan lain, Aisyah juga berkata: "Saya mencontohkan kejelekan orang kepada Nabi shollallohi 'alaihi wasallam" Maka Nabi bersabda: "Saya tidak suka mencontohkan (memperagakan keburukan) orang meskipun saya akan mendapat upah ini dan itu yang banyak." (HR.Abu Dawud dan At Tirmidzi dari Aisyah).
Dosa ghibah juga lebih besar daripada berbuat zina.
"Hati-hatilah kamu dari ghibah, karena sesungguhnya ghibah itu lebih berat dari pada berzina. Ditanya, bagaimanakah? Jawabnya, "Sesungguhnya orang yang berzina bila bertaubat maka Allah akan mengampuninya, sedangkan orang yang ghibah tidak akan diampuni dosanya oleh Allah, sebelum orang yang di ghibah memaafkannya." (HR Albaihaqi, Atthabarani, Abu Asysyaikh, Ibn Abid)
Begitulah Allah mengibaratkan orang yang suka menggibah dengan perumpamaan yang sangat buruk untuk menjelaskan kepada manusia, betapa buruknya tindakan ghibah.
Sebagaimana diharamkan seseorang melakukan ghibah, diharamkan juga mendengarkannya dan mendiamkan perbuatan tersebut. Oleh karena itu wajib membantah orang yang melakukannya. Dalam hadits yang diriwayatkan dari Abu Darda’ dari Nabi shollallohi 'alaihi wasallam bersabda, “Barangsiapa membela kehormatan saudaranya maka Allah menghalangi wajahnya dari api neraka di hari kiamat,” (HR. Tirmidzi)
Orang yang senantiasa mengumpat orang lain dan mencari-cari kesalahannya akan disiksa oleh Allah dengan siksaan yang berat. Yakni mencakar-cakar muka dan dada sendiri dengan kuku yang terbuat dari tembaga. Hal ini sebagaimana hadits Rasulullah shollallohi 'alaihi wasallam yang diriwayatkan dari Anas bin Malik r.a, bahwasanya Rasulullah shollallohi 'alaihi wasallam bersabda:
“Pada malam Isra’ mi’raj, aku melewati suatu kaum yang berkuku tajam yang terbuat dari tembaga. Mereka mencabik-cabik wajah dan dada mereka sendiri. Lalu aku bertanya pada Jibril” Siapa merka?” Jibril menjawab, “Mereka itu suka memakan daging manusia, suka membicarakan dan menjelekkan orang lain, mereka inilah orang-orang yang gemar akan ghibah!” (dari Abu Daud yang berasal dari Anas bin Malik ra).
Dari Sahl bin Sa’ad radhiyallohu anha, dia telah berkata : Rasulullah shollallohi 'alaihi wasallam telah bersabda :
“Barangsiapa memberikan jaminan kepadaku terhadap apa yang berada di antara dua rahangnya dan apa yang berada di antara dua pahanya, maka aku memberi jaminan surga baginya”. (HR. Bukhari dan Muslim)
Dari hadits di atas disebutkan bahwa seseorang akan dijamin keselamatan akhiratnya jika ia sendiri bisa menjamin apa yang berada di antara dua rahangnya dan dua pahanya, dan apa yang ada di antara dua rahangnya adalah lidah atau perkataannya. Karena sesungguhnya perbuatan lidah ini akan sangat banyak dampak yang dapat ditimbulkan olehnya.
Dikisahkan Ubay dan Umayyah yang kaya raya sering mengejek dan menghina Nabi Muhammad shollallohi 'alaihi wasallam yang miskin karena kesombongan mereka karena harta mereka yang banyak. Selain mereka, ada juga Akhnas dan Jamil, si pengumpat, yang suka mengejek dan menghina orang miskin karena harta mereka banyak. Mereka juga senang menimbun harta dan menghitung-hitung harta mereka. Lalu Allah menurunkan surat ini sebagai peringatan atas perbuatan mereka :
وَيْلُُ لِّكُلِّ هُمَزَةٍ لُّمَزَةٍ {1} الَّذِي جَمَعَ مَالاً وَعَدَّدَهُ {2} يَحْسَبُ أَنَّ مَالَهُ أَخْلَدَهُ {3} كَلاَّ لَيُنبَذَنَّ فيِ الْحُطَمَةِ {4} وَمَآأَدْرَاكَ مَاالْحُطَمَةُ {5} نَارُ اللَّهِ الْمُوقَدَةُ {6} الَّتِي تَطَّلِعُ عَلَى الأَفْئِدَةِ {7} إِنَّهَا عَلَيْهِم مُّؤْصَدَةٌ {8} فيِ عَمَدِِ مُّمَدَّدَةٍ {9}

Kecelakaanlah bagi setiap pengumpat lagi pencela, (QS. 104:1)
yang mengumpulkan harta lagi menghitung-hitung, (QS. 104:2)
ia mengira bahwa hartanya itu dapat mengekalkannya, (QS. 104:3)
Sekali-kali tidak! Sesungguhnya dia benar-benar akan dilemparkan ke dalam Huthamah. (QS. 104:4)
Dan tahukah kamu apa Huthamah itu (QS. 104:5)
(yaitu) api (disediakan) Allah yang dinyalakan, (QS. 104:6)
yang (naik) sampai ke hati. (QS. 104:7)
Sesungguhnya api itu ditutup rapat atas mereka, (QS. 104:8)
(sedang mereka itu) diikat pada tiang-tiang yang panjang. (QS. 104:9) (Qs. Al Humazah(104) (104) : 1 – 9)
Dari Ibnu Abbas r.a, bahwa sesungguhnya Rasulullah saw pernah berjalan melewati 2 (dua) kuburan, kemudian beliau bersabda : “Sesungguhnya 2 (dua) orang ahli kubur itu disiksa dan keduanya tidak disiksa karena dosa besar. Ya, benar. Sesungguhnya dosa itu adalah besar. Salah seorang di antara keduanya adalah berjalan di muka bumi dengan menyebarkan fitnah (mengumpat). Sedang salah seorang yang lain tidak bertirai ketika kencing”. (HR. Bukhari dan Muslim)
Menggibah kadang mendapat pembenaran dengan dalih, “Ini fakta, untuk diambil pelajarannya!”. Padahal di balik itu kurang lebih mungkin lebh banyak faktor ghibahnya daripada pelajarannya.
Pada diri manusia itu cenderung terdapat sifat suka menggunjingkan orang lain. Orang cenderung ingin tahu masalah yang terjadi pada orang lain. Dengan demikian ia akan merasa beruntung tidak seperti orang lain atau tidak dirinya saja yang menderita. Jika demikian kebanyakan sifat dari manusia, tentunya kita harus sering melakukan istighfar. Syaitan dengan mudahnya mempengaruhi kebanyakan hati kita sehingga mungkin kita tengah menumpuk dosa akibat pergunjingan. Setiap orang mempunyai harga diri yang harus dihormati. Membuat malu seseorang adalah perbuatan dosa. “Tiada seseorang yang menutupi cacat seseorang di dunia, melainkan kelak di hari kiamat Allah pasti akan menutupi cacatnya” (HR. Muslim).

3.      Ghibah yang Dibolehkan
Ghibah hanya dibolehkan untuk tujuan syara’ yaitu yang disebabkan oleh enam keadaan, yaitu:
1.      Orang yang mazlum (teraniaya) boleh menceritakan dan mengadukan kezaliman orang yang menzaliminya kepada seorang penguasa atau hakim atau kepada orang yang berhak memutuskan suatu perkara dalam rusaha menuntut haknya. Hal ini dijelaskan dalam Al-Qur’an surat An-Nisa ayat 148:
لاَّيُحِبُّ اللهُ الْجَهْرَ بِالسُّوءِ مِنَ الْقَوْلِ إِلاَّ مَن ظُلِمَ وَكَانَ اللهُ سَمِيعًا عَلِيمًا {148}
Allah tidak menyukai Ucapan buruk, (yang diucapkan) dengan terus terang kecualioleh orang yang dianiaya. Allah adalah Maha mendengar lagi Maha mengetahui.(Qs. An-Nisa(4): 148)
Ucapan buruk sebagai mencela orang, memaki, menerangkan keburukankeburukan orang lain, menyinggung perasaan seseorang, dan sebagainya.
2.      Meminta bantuan untuk menyingkirkan kemungkaran dan agar orang yang berbuat maksiat kembali ke jalan yang benar. Pembolehan ini adalah untuk mencegah kemungkaran dan mengembalikan orang yang bermaksiat ke jalan yang benar. Selain itu, ia juga merupakan kewajipan manusia untuk beramar ma’ruf nahi munkar. Setiap muslim hendaklah saling bahumembahu menegakkan kebenaran dan meluruskan jalan orang-orang yang menyimpang dari hukum-hukum Allah.
3.      Istifta’ (meminta fatwa) berkaitan sesuatu masalah. Walaupun kita diperbolehkan menceritakan keburukan seseorang untuk meminta fatwa, untuk lebih berhati-hati, ada baiknya kita hanya menyebutkan keburukan orang lain sesuai yang ingin kita adukan, tidak lebih daripada itu.
4.      Memperingatkan kaum muslimin dari beberapa kejahatan seperti apabila ada perawi, saksi, atau pengarang yang cacat sifat atau kelakuannya, menurut ijma’ ulama kita boleh bahkan wajib memberitahukannya kepada kaum muslimin. Ia dilakukan untuk memelihara kebersihan syariat. Ghibah dengan tujuan seperti ini jelas haruskan, bahkan diwajibkan untuk menjaga kesucian hadits. Apalagi hadits merupakan sumber hukum kedua bagi kaum muslimin setelah Al-Qur’an. Dikisahkan oleh Abu Turab An-Nakhasyabi bahwa suatu saat dia mendengar Imam Ahmad bin Hambal sedang membicarakan kritikan atas sebagian periwayat hadits. Maka dia berkata kepada beliau: “Apakah anda hendak menggunjing para ulama?!” Maka Imam Ahmad menjawab: “Celaka kamu! Ini adalah nasihat, bukan menggunjing.” (Al-Baa’itsul Hatsiits, hal. 228)
Imam Ibnu Katsir mengatakan, “Berbicara tentang cela orang-orang (semacam para periwayat hadits) dalam rangka nasihat untuk membela agama Allah, Rasul dan Kitab-Nya serta untuk menasihati kaum mukminin bukanlah termasuk ghibah, bahkan pelakunya akan mendapat pahala apabila dia memiliki maksud yang tulus seperti itu.” (Al-Baa’itsul Hatsiits, hal. 228)
Pada suatu kesempatan ditanyakan kepada Yahya bin Sa’id Al-Qaththaan: “Apakah engkau tidak merasa khawatir kalau orang yang engkau tinggalkan haditsnya (dinyatakan sebagai rawi yang matruk) menjadi musuhmu pada hari kiamat kelak?” Maka beliau menjawab: “Lebih baik bagiku orang-orang itu menjadi musuhku daripada aku harus bermusuhan dengan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pada saat itu sehingga beliau ak
5.      Menceritakan kepada khalayak tentang seseorang yang berbuat fasik atau bid’ah seperti, minum-minuman keras, merampas harta orang secara paksa. Ketika menceritakan keburukan itu kita tidak boleh menambah-nambaha dan sepanjang niat melakukan hal itu hanya untuk kebaikan agar menghindari pergaulan dengan orang tersebut. Kerana bergaul dengan orang fasik atau pun ahli bid’ah bisa membahayakan agama kita.
6.      Bila seseorang telah dikenal dengan julukan si pincang, si pendek, si bisu, si buta, atau sebagainya, maka kita boleh memanggilnya dengan gelaran di atas agar orang lain boleh memahami. Tetapi jika tujuannya untuk menghina, maka haram hukumnya. Jika ia mempunyai nama lain yang lebih baik, maka lebih baik memanggilnya dengan nama lain tersebut. (dari Imam Nawawi dalam kitab Syarah Shahih Muslim dan Riyadhu As-Shalihin)
4.      Ghibah dan Infotainment.
Sosialisasi pergunjingan di televisi bagaimanapun harus dihindari. Jangan sampai
kita merasa tidak berdosa melakukannya. Bahkan merasa terhibur dengan informasi semacam itu. Kita mesti berhati-hati. Bahaya ghibah harus senantiasa ditanamkan agar kita senantiasa sadar akan bahayanya. Benar kiranya jika dikatakan bahwa dulu orang tinggal di dalam rumah karena menghindari bahaya dari luar. Kini bahaya justru berasal dari dalam rumah sendiri yaitu dengan hadirnya acara yang menurunkan kualitas iman di televisi.
Kita bisa melihat dengan semakin maraknya tayangan infotainment TV yang berisikan berita-berita ghibah selain tentunya lebih banyak berita yang tidak jelas asalnya alias gossip. Cerita perselingkuhan artis, kasus perkelahian antar suami istri, atau berita artis yang menolak ibunya, atau ibu yang menyumpahi anaknya. Atau berita tentang mantan istri yang menceritakan kejelekan mantan suaminya
Menceritakan kejelekan orang lain ada dua jenis, yaitu yang benar-benar terjadi dan yang tidak benar-benar terjadi. Dalam bahasa Arab-nya, yang benar-benar terjadi disebut “ghibah“, Sedangkan jika cerita tersebut adalah karangan/khayalan yang tidak benar-benar terjadi maka disebut ”fitnah”.
Beberapa berita di Infotaiment, sebagian besar adalah ghibah (kejelekan yang benar-benar terjadi) namun lebih banyak lagi mengenai fitnah (yang tidak benar-benar terjadi), dimana istilah ‘keren”nya adalah gossip.
Lalu pertanyaannya adalah apakah menonton infotainment juga haram? Al-Ghazali menegaskan bahwa mustami’ (pendengar) adalah sekutu atau kongsi dari si pengucap, dalam dosa dan keburukannya. Ini yang menarik, karena mungkin sebagian kalangan menganggap bahwa dosa gibah hanya dipikul oleh pelaku pengucap, sedangkan mereka yang hanya mendengar bisa terbebas dari dosa dan keburukan tersebut. Kalau dilogikakan, bagaimana mungkin si pengucap menanggung dosa gibah itu sendirian. Sedangkan dia tidak mungkin mengucapkan gibah itu bila tidak ada yang mau mendengar. Karena itu, sekecil apapun respon si pendengar ketika dia tidak segera meninggalkan majlis (tempat bertemu) atau mengalihkan topik pembicaraan, itu sudah cukup mengantarkannya menjadi anggota kelompok penggibah. Sebab respon itulah yang menjadi pelengkap dari suatu gibah. Seseorang yang bergibah di tengah orang tuli atau yang tidak perhatian, tentu tidak menjadi gibah karena tidak ada makna dari pembicaraan itu.
Orang-orang yang menyebarkan gosip nggak berada pada satu level dosa, tetapi tergantung besar kecil andilnya dalam menyebarkan gosip. Allah SWT. Berfirman :

إِنَّ الَّذِينَ جَآءُوا بِاْلإِفْكِ عُصْبَةٌ مِّنكُمْ لاَتَحْسَبُوهُ شَرًّا لَّكُم بَلْ هُوَ خَيْرٌ لَّكُمْ لِكُلِّ امْرِئٍ مِّنْهُم مَّااكْتَسَبَ مِنَ اْلإِثْمِ وَالَّذِي تَوَلَّى كِبْرَهُ مِنْهُمْ لَهُ عَذَابٌ عَظِيمٌ {11}

Sesungguhnya orang-orang yang membawa berita bohong itu adalah dari golongan kamu juga.Janganlah kamu kira berita bohong itu buruk bagi kamu bahkan ia adalah baik bagi kamu.Tiap-tiap seseorang dari mereka mendapat balasan dari dosa yang dikerjakannya dan siapa diantara mereka yang mengambil bahagian yang terbesar dalam penyiaran berita bohong itu baginya azab yang besar. (QS. 24:11)

Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa haram untuk infotainment baik bagi yang manayangkan maupun menonton. Fatwa tersebut disahkan dalam pleno MUI dalam Musyawarah Nasional (Munas) di Jakarta, Selasa, tanggal 27 Juli 2010 oleh Ketua Komisi Fatwa MUI, Ma`ruf Amin Dalam Musyawarah Nasional Majelis Ulama Indonesia tersebut menghasilkan tujuh (7) fatwa baru atas sejumlah permasalahan yang ada di Indonesia saat ini. Dan berikut 7 fatwa itu :
a.       Membolehkan asas pembuktian terbalik dalam kasus hukum tertentu misalnya untuk pembuktian kekayaan seseorang yang diduga diperoleh secara tidak sah;
b.      Membolehkan pilot yang sedang bertugas tidak berpuasa di bulan Ramadan. Bagi yang terbang terus-menerus dapat mengganti puasa dengan fidyah, sementara yang temporal bisa mengganti dengan puasa di lain hari;
c.       Mengharamkan kawin kontrak atau nikah wisata;
d.      Operasi ganti kelamin tanpa ada alasan alamiah dalam diri yang bersangkutan sesuai regulasi Kementerian Kesehatan diharamkan. Pengharaman ini juga berlaku bagi tenaga medis yang melakukan. Namun MUI membolehkan penyempurnaan alat kelamin;
e.       Mengharamkan donor sperma dan bank sperma. Namun Bank Air Susu Ibu dibolehkan;
f.       Mengharamkan donor organ jika pendonor masih hidup. Pendonor harus sudah meninggal, sukarela dan tidak komersial. Sementara donor organ binatang dibolehkan jika tak ada pilihan lain.
g.      Mengharamkan pemberitaan, penyiaran dan penayangan aib orang. Pengecualian hanya demi kepentingan umum seperti untuk penegakan hukum.
Menurut ketentuan umum fatwa mengenai infotainment, menceritakan aib, kejelekan gosip, dan hal-hal lain terkait pribadi kepada orang lain dan atau khalayak hukumnya haram. Dalam rumusan fatwa tersebut juga disebutkan upaya membuat berita yang mengorek dan membeberkan aib, kejelekan gosip juga haram. Begitu juga dengan mengambil keuntungan dari berita yang berisi tentang aib dan gosip dinyatakan hukumnya haram oleh MUI.
Jadi, Pandangan ulama mengenai gibah ini sudah jelas. Hukum Gibah adalah HARAM dilarang keras berdasarkan al-Qur’an Surah al-Hujurat, dan hadis riwayat Muslim yang telah dijelaskan. Dalam ayat tersebut digunakan kata “laa” yang berarti larangan (nahy). Kalimat nahy atau larangan secara otomatis bermakna pengharaman. Dan selama tidak ditemukan dalam ayat-ayat lain yang membatasi larangan itu, maka larangan atau pengharamannya bersifat mutlak. Perkecualian tentang kebolehan gibah hanyalah untuk tujuan kebaikan, sebagaimana disebut Imam Nawawi di atas. Selain itu, tidak ada alas an yang dapat diterima. Sementara dalam hadis Muslim tentang penjelasan Nabi kepada sahabatnya mengenai gibah, diketahui bahwa konteksnya sudah dalam pelarangan. Ini terbukti dengan sanggahan yang disampaikan sahabat bukan dari sisi hukumnya, namun dari sisi cakupannya.
Dengan demikian, keharaman gibah sangat kuat dan tidak menyisakan perbedaan pendapat. Dan sejauh ini tidak ditemukan pendapat yang membolehkan gibah tanpa alasan sebagaimana yang dikemukakan.

يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا قُوا أَنفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا وَقُودُهَا النَّاسُ وَالْحِجَارَةُ عَلَيْهَا مَلآئِكَةٌ غِلاَظٌ شِدَادُُ لاَّيَعْصُونَ اللهَ مَآأَمَرَهُمْ وَيَفْعَلُونَ مَايُؤْمَرُونَ {6}

Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, yang keras, yang tidak mendurhakai Allah terhadap apa ang diperintahkan-Nya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan. (QS. At Tahrim (66): 6)
Al-‘Allamah Asy-Syaikh Abdurrahman ibnu Nashir As-Sa’di rahimahullahu berkata menafsirkan ayat ke-6 surah At-Tahrim di atas, “Jagalah diri kalian dan keluarga kalian dari api neraka, yang disebutkan dengan sifat-sifat yang mengerikan. Ayat ini menunjukkan perintah menjaga diri dari api neraka tersebut dengan ber-iltizam (berpegang teguh) terhadap perintah Allah Subhanahu wa Ta’ala, menunaikan perintah-Nya, menjauhi larangan-Nya, dan bertaubat dari perbuatan yang Allah Subhanahu wa Ta’ala murkai serta perbuatan yang menyebabkan azab-Nya. Sebagaimana ayat ini mengharuskan seseorang menjaga keluarga dan anak-anak dari api neraka dengan cara memberikan pendidikan dan pengajaran tahuid kepada mereka, serta memberitahu mereka tentang perintah Allah Subhanahu wa Ta’ala. Seorang hamba tidak dapat selamat kecuali bila ia menegakkan apa yang Allah Subhanahu wa Ta’ala perintahkan terhadap dirinya dan orang-orang yang di bawah penguasaannya, baik istri-istrinya, anak-anaknya, dan selain mereka dari orang-orang yang berada di bawah kekuasaan dan pengaturannya.